Selasa, 20 Januari 2009

Adat Amma Toa Kajang

Kawasan Adat Amma Toa Kajang

    Berkunjung ke Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, belum lengkap tanpa memasuki kawasan adat Ammatoa, mengunjungi peninggalan megalitik milik masyarakat kajang dan mempelajari kearifan lokal masyarakatnya dalam melestarikan budaya dan adat istiadatnya yang telah bertahan ratusan bahkan ribuan tahun. Memasuki daerah ini akan dicirikan dengan berbagai macam seragam (pakaian, sarung dan penutup kepala) khas kajang yang serba hitam.

    Kawasan adat masyarakat Kajang berada dalam wilayah administrasi desa Tana Toa, berjarak 56 km dari kota Bulukumba. Karena letaknya yang berada di desa Tana Toa maka kawasan adat ini juga dikenal sebagai kawasan adat Tana Toa.

    Masyarakat di kawasan Tana Toa adalah salah satu suku di Insonesia yang sangat teguh memegang dan mempertahankan adat istiadat. Untuk memasuki kawasan adat Tana Toa, kita harus melalui pintu masuk dengan terlebih dahulu menggunakan pakaian adat Kajang berwarna khas hitam. Kawasan inti pemukiman masyarakat Kajang berada 800 m dari pintu gerbang yang ditempuh dengan berjalan kaki. Kawasan adat Tana Toa ini sangat tertutup dan daerahnya disebut kawasan "Kajang Dalam", masyarakat yang berada di kawasan "Kajang Dalam" ini masih benar-benar mengikuti ajaran dan adat tradisi leluhurnya sehingga masih terjaga keasliannya, dalam kawasan "Kajang Dalam" ini sangat tabu tentang segala hal-hal yang berbau modernisme, sehingga kawasan adat Tana Toa ini sangat tradisional sekali. Sedangkan kawasan "Kajang Luar" diperuntukkan bagi masyarakat kajang yang sudah tersentuh sendi-sendi kehidupan modernisme, meskupun demikan dalam beberapa hal masyarakat "Kajang Luar" tetap mematuhi ketentuan-ketentuan adat yang berlaku seperti di kawasan adat "Kajang Dalam".

    Dalam kawasan adat Tana Toa terdapat suatu kawasan inti yang berada di sekitar rumah Ammatoa dan para pemangku adat. Kawasan inti ini terlihat dari letak atau pola pemukiman yang menghadap ke arah Barat atau arah kiblat, yang masih menyesuaikan dengan adat dan tradisi mereka. Letaknya berada di Dusun Benteng.

    Tana Toa lahir karena ketidakteraturan yang terjadi di masa lampau. Seluruh kehidupan di dunia termasuk manusia pada waktu itu masih dalam keadaan liar. Keadaan ini mendorong sejumlah orang untuk membentuk sebuah komunitas berikut segala aturan yang ada didalamnya yang sampai saat ini masih bertahan dan tetap dilestarikan oleh masyarakat adat.

    Bahasa yang digunakan oleh orang Kajang sehari-hari adalah Konjo. Bahasa konjo merupakan salah satu rumpun bahasa Makassar yang berkembang tersendiri dalam suatu komunitas masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat adat Tana Toa memegang teguh pasanga ri Kajang (pesan di Kajang) yang juga adalah ajaran leluhur mereka. Isi pasanga ri Kajang yaitu:

    1. ta’ngurangi mange ri turiea a’ra’na, yang berarti senangtiasa ingat pada Tuhan Yang Berkehendak.
    2. a’lemo sibatang, a’bulo sipappa’, tallang sipahua, manyu siparampe, sipakatau tang sipakasiri, yang artinya memupuk persatuan dan kesatuan dengan penuh kekeluargaan dan saling memuliakan.
    3. lambusu kigattang sa’bara ki peso’na, yang artinya bertindak tegas tetapi juga sabar dan tawakkal.
    4. Sallu riajoka, ammulu riadahang ammaca’ ere anreppe’ batu, alla’ buirurung, alla’batu cideng, yang artinya harus taat pada aturan yang telah dibuat secara bersama-sama kendati harus menahan gelombang dan memecahkan batu gunung
    5. Nan digaukang sikontu passuroangto ma’buttayya, yang artinya melaksanakan segala aturan secara murni dan konsekuen

    Kelima ajaran inilah yang menjadi pedoman masyarakat dan para pemimpin dalam kehidupan sehari-hari. Dari kelima pesan ini lahir prinsip hidup sederhana dan saling menyayangi diantara mereka. Lebih dari itu adalah bentuk kasih sayang terhadap lingkungan mereka. Implementasinya dapat kita lihat dengan adanya hukum adat yang melarang mengambil hasil hutan dan isinya secara sembarangan. Masyarakat adat Tana Toa sangat peduli terhadap lingkungannya terutama pada kelestarian hutan yang harus tetap dijaga.

    Dalam hal perkawinan, masyarakat adat Tana Toa terikat oleh adat yang mengharuskan menikah dengan sesama orang dalam kawasan adat. Jika tidak maka mereka harus hidup di luar kawasan adat, pengecualian bagi pasangan yang bersedia mengikuti segala aturan dan adat-istiadat yang berlaku di dalam kawasan adat. Hal tabu lainnya adalah memasukkan barang-barang buatan manusia yang tinggal di luar kawasan adat serta pengaruh maupun bentuk-bentuk lainnya ke dalam kawasan adat Tana Toa.

    Masyarakat adat Tana toa hidup dari bertani dan memelihara hewan ternak. Kehidupan masyarakat adat Tana Toa sangat sederhana, bahkan rumah mereka pun sangat sederhana, tiap rumah hanya memiliki satu tangga berikut pintu masuk dibagian depan. Pada bagian dalam tidak ada kamar, yang ada hanyalah dapur yang terdapat pada bagian depan rumah tepat di sebelah kiri pintu masuk. Penempatan dapur di dekat pintu mengandung filosofis bahwa Orang Kajang sangat mamuliakan dapur sebagai sumber kehidupan. Tidak adanya sekat ruangan memiliki makna bahwa orang Kajang ingin menunjukkan sikap keterbukaannya kepada para tamu yang datang.

    Masyarakat kawasan adat Tana Toa dipimpin oleh Ammatoa yang sangat dipatuhi. Jika Tana Toa berarti tanah yang tertua maka Ammatoa berarti bapak atau pemimpin yang tertua. Ammatoa memegang tumpuk kepemimpinan di Tana Toa sepanjang hidupnya terhitung sejak dia dinobatkan. Ammatoa bukanlah pemimpin yang dipilih oleh rakyat melainkan seseorang yang diyakini mendapat berkah dari Allah SWT.

    Apabila seorang Ammatoa meninggal dunia, maka Ammatoa berikutnya akan ada lagi tiga tahun kemudian. Dalam masa tiga tahun, para tetua adat akan melihat-lihat orang sekitar yang diyakini memiliki ciri-ciri tertentu yang biasanya terdapat pada seorang calon Ammatoa. Setelah masa tiga tahun, para calon Ammatoa yang telah terpilih dikumpulkan, lalu seekor ayam yang telah dilepas pada penobatan terdahulu didatangkan lagi, lalu ayam tersebut dilepas kembali, ketika ayam tersebut lepas dan hinggap pada seorang calon Ammatoa, maka dialah yang menjadi Ammatoa.

    Ammatoa didampingi oleh dua orang Anronta, masing-masing Anronta Ribungkina dan Anronta Ripangi serta 26 orang pemangku adat. Ke-26 orang pemangku adat ini antara lain Galla Puto yang bertugas sebagai wakil atau sekretaris dan Galla Lombo yang bertugas untuk urusan luar dan dalam kawasan. Selain itu ada Galla Kajang yang mengurusi masalah keagamaan, Galla Pantama untuk urusan pertanian, dan Galla Meleleng untuk urusan perikanan.

    Dalam kawasan adat Tana Toa terdapat hutan adat yang disebut juga hutan pusaka seluas 317,4 Ha. Hutan ini sama sekali tidak boleh diganggu gugat, sehingga tidak diperbolehkan kegiatan apapun yang dapat merusak kelestarian hutan. Kegiatan yang dimaksud antara lain penebangan kayu, perburuan hewan dan membakar hutan.

    Setiap pelanggaran yang dilakukan dalam kawasan adat Tana Toa akan mendapatkan sanksi berupa hukum adat. Ada beberapa hukum adat, mulai dari hukuman paling ringan sampai paling berat. Hukuman paling ringan atau disebut juga cappa’ ba’bala adalah keharusan menbayar denda sebesar 12 "real" ditambah satu ekor kerbau. Satu tingkat diatasnya adalah tangga ba’bala dengan denda 33 "real" ditambah satu ekor kerbau, denda paling tinggi adalah poko’ ba’bala yang diharuskan membayar 44 "real" ditambah dengan seekor kerbau. "real" yang digunakan dalam hal ini adalah nilainya saja, karena uang yang digunakan adalah "uang benggol" yang saat ini sudah sangat jarang ditemukan.

    Ada dua bentuk hukuman lain di atas hukuman denda yaitu: tunu panroli dan tunu Passau. Tunu panroli biasanya dilakukan bagi kasus pencurian bertujuan untuk mencari palakunya. Caranya seluruh masyarakat harus memegang linggis yang membara setelah dibakar. Jika tersangka lari dari hukuman dengan meninggalkan kawasan adat Tana Toa, maka pemangku adat akan menggunakan tunu Passau. Caranya Ammatoa akan membakar kemenyan dan membaca mantra yang dikirimkan ke pelaku agar jatuh sakit atau meninggal secara tidak wajar. Adanya hukum adat dan pemimpin yang sangat tegas dalam menegakkan hukum membuat masyarakat kawasan adat Tana Toa sangat tertib dan mematuhi segala peraturan dan hukum adat.

    Selain hutan adat terdapat juga hutan kemasyarakatan seluas 144 Ha. Hutan ini boleh digarap atau ditebang pohonnya, tetapi dengan syarat harus menanam terlebih dahulu bibit pohon yang jenisnya sama dengan pohon yang akan ditebang, bibit pohon ini harus ditanam disebelah pohon yang akan ditebang. Selain ini ada pula yang disebut hutan rakyat seluas 98 Ha. Hutan rakyat digarap secara bersama-sama oleh masyarakat dan hasilnya dinikmati bersama-sama.

    Bagi masyarakat Tana Toa, bumi merupakan warisan nenek moyang yang sangat berkualitas dan seimbang. Untuk itu anak cucunya berhak dan harus mendapatkan kualitas yang sama persis. Ungkapan tersebut mengandung makna filosofis yang menempatkan bumi sebagai anugerah Allah SWT yang tak ternilai harganya karena menjadi sumber segala kehidupan, untuk itu menjaga alam dan keseimbangannya menjadi syarat yang utama.

    Sebagai rasa syukur atas kemurahan alam, setiap akhir tahun masyarakat kawasan adat Tana Toa melakukan upacara andingingi yang artinya mendinginkan, yang bermaksud untuk mendinginkan alam. Artinya ada saatnya alam untuk diistirahatkan dan didinginkan, setelah diolah dan diambil isinya sepanjang tahun.

    From:Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bulukumba

Budaya Lokal Menjaga Alam

Budaya Lokal Indonesia Menjaga Alam

http://beritahabitat.net/2007/08/26/budaya-lokal-indonesia-menjaga-alam/

Sebenarnya bangsa Indonesia dengan beragam budaya sudah membuat peraturan-peraturan adat tentang kelestarian alam dan hutannya. Pola hidup selaras dengan alam sudah dipraktikkan sejak dulu. Alam dan satwa liar bagi mereka merupakan makrokosmos yang menguasai kehidupan manusia.

Kehidupan yang saling bergantungan, mata pencarian disandarkan pada hasil alam, baik hutan, laut maupun tanah atau hewan yang pantas dan layak untuk mereka. Dalam kondisi ini, mereka beruha untuk menjaga dan merawat lingkungan hidup beserta isinya secara intensif. Meminjam istilah petuah masyarakat Ammetea, Suku Kajang Sulawesi Selatan : Jika tanaman menjadi, ikan bersibak, air tuak menetes, dan kayu bersemi, air mengalir terus, maka engkau menjadi karaeng terus menerus.

...

Amatoa yang Hilang

17.09.01 01:45
Kesederhanaan Kajang dan Amatoa yang Hilang

Liputan6.com, Bulukumba: Tak ada yang lebih menyedihkan ketimbang sebuah tragedi kematian. Itulah sebabnya, ketika amatoa alias pemimpin Suku Kajang di Tanatoa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia, duka pun segera menyergap seluruh penduduk. Rasa sedih mendalam yang menyelimuti orang Kajang ini bisa dimaklumi. Soalnya, selain menganggap sebagai pemimpin, mereka juga menempatkan amatoa sebagai orang suci yang mengabdikan diri untuk menjaga kemurnian Tanatoa.

Kini, sudah lebih 100 hari berselang amatoa berpulang. Warga Tanatoa pun memanjatkan doa kepada Turek Arakma, agar secepatnya memberikan pengganti amatoa yang baru. Masyarakat Kajang meyakini, amatoa hidup sebagai pertapa, mengisolasi diri, dan hanya muncul pada kesempatan tertentu atas keinginan sendiri. Bahkan, setiap kemunculan amatoa juga dianggap sebagai sebuah peristiwa besar.

Adat Kajang percaya, suatu hari dalam proses penciptaan manusia pertama di muka bumi, turunlah To Manurung dari langit. Turunnya To Manurung itu mengikuti perintah Turek Arakma atau Yang Maha Berkehendak. Syahdan, To Manurung turun ke bumi dengan menunggangi seekor burung kwajang yang menjadi cikal bakal manusia. Saat ini, keturunanya telah menyebar memenuhi permukaan bumi. Namun, di antara mereka ada satu kelompok yang sangat dia sayangi, yakni orang Kajang dari Tanatoa.

Bagi orang Kajang, kepercayaan tentang To Manurung ini diterima sebagai sebuah realitas. Di tanah tempat To Manurung mendarat, mereka mendirikan sebuah desa yang disebut sebagai Tanatoa atau tanah tertua tempat pertama kali manusia ada. Karena itu, mereka meyakini To Manurung sebagai amatoa yang pertama dan mengikuti segala ajaran yang dibawanya. Kini, ajaran tersebut menjadi pedoman mereka dalam hidup keseharian. Bahkan, nama burung kajang menjelma menjadi nama komunitas mereka. Komunitas yang menjaga kemurnian dirinya sebagai manusia dengan cara hidup yang penuh kebersahajaan.

Mengunjungi wilayah Tanatoa di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, akan terasa kental kesan kebersahajaannya. Betapa tidak, siapa pun yang masuk ke desa tersebut harus mengenakan baju kain dan ikat kepala warna hitam. Memang, tata cara berpakaian itu diwajibkan, layaknya warga desa yang telah berangkat dewasa. Kesederhanaan ini memang sudah menjadi ciri khas warga Kajang.

Jika menelisik lebih dalam keseharian Suku Kajang, ternyata kesederhanaan tersebut bukan saja terlihat dari busananya. Bayangkan saja, kelompok tersebut tak memiliki benda-benda produk budaya modern di kediamannya masing-masing. Bahkan, segala keperluan hidup mereka penuhi dari upaya sendiri. Misalnya, para wanita terbiasa mengolah dan memasak makanan sendiri. Tak hanya itu, kaum hawa Suku Kajang menenun kain untuk memenuhi keperluan sandangnya. Sementara para lelaki berternak, berladang, dan menjalankan fungsi sosial di kampung mereka.

Seiring perjalanan waktu, Suku Kajang ternyata telah mempertahankan tradisi turun temurun itu selama ratusan tahun. Buktinya, tatkala dunia di sekitarnya berubah drastis, mereka tetap hidup dalam kesahajaan. Apalagi, seluruh masyarakat Kajang meyakini bahwa mereka memang ditakdirkan menjadi benteng moral, terutama menjaga kemurnian akhlak para insani di muka bumi.

Di perkampungan mereka, Tanatoa, setiap orang tak diperkenankan saling menyakiti, bahkan terhadap binatang atau pun tumbuhan. Selain itu, mereka harus mendarmabaktikan hidupnya untuk menjaga keseimbangan alam. Kecuali milik sendiri, setiap warga sama sekali tak boleh menebangi pohon atau pun membunuh binatang liar di hutan. Bahkan, membuat galian atau sumur juga menjadi larangan, soalnya kegiatan itu berarti menyakiti ibu bumi.

Kebudayaan mereka memang begitu halus, bahkan untuk mengingatkan kesalahan di antara warga, masyarakat Kajang mempergunakan berbagai kiasan yang berbau sindiran. Simak saja, untuk menyindir kebiasaan buruk berjudi sabung ayam yang menjadi penyakit sosial di sebagian besar masyarakat Sulsel, mereka mengungkapkannya dalam sebuah tarian yang disebut Tari Pasupi. Dengan alunan gamelan bertalu-talu, tarian pun dimulai. Mengiringi tarian itu, terdengar lagu sindiran yang dilantunkan sejumlah orang dalam bahasa mereka.

Bagi orang Kajang, kesederhanaan memang telah menjadi sebuah filosofi. Keyakinan sebagai keturunan manusia pertama di muka bumi membuat mereka harus mempertahankan kemurnian hidup, menjaga bumi, dan menata moralitas sosial. Kendati tak memiliki aturan tertulis, pedoman hidup mereka telah tertata dan mengakar. Kalau pun ada persengketaan yang tak terpecahkan, mereka memohon kepada amatoa untuk memecahkan masalahnya, kendati suasana duka masih begitu kental, setelah amatoa meninggal dunia.(ANS/Tim Potret)

Jejak Kegemilangan Tana Toa

18.02.06 17:00
Jejak Kegemilangan Nenek Moyang di Tana Toa
Liputan6.com, Bulukumba: Bila nama suku Kajang disebut, masyarakat Sulawesi Selatan boleh jadi menunjuk ke sebuah desa yang terletak di Kabupaten Bulukumba. Ini memang wajar, soalnya suku tersebut memiliki daya tarik tersendiri. Sebagai suku yang cukup terpencil, hingga kini masyarakat adat Kajang masih memelihara nilai tradisional dengan menjaga kesakralan tokoh ammatoa atau pemangku adat.

Desa Tana Toa, sepintas memang tak berbeda dengan kampung lain di Bumi Celebes. Di sana, aktivitas diawali dari sebuah mata air. Memang, nyaris tiada lagi pertanda yang menggambarkan warga tujuh dusun di Desa Tana Toa atau lebih dikenal sebagai suku Kajang adalah leluhur raja-raja Sulawesi Selatan.

Dongeng di Tanah Kajang mengisahkan, dahulu kala langit dan bumi menyatu berbentuk sebuah pattapi atau tetampah. Syahdan, ketika mula taunna atau manusia pertama muncul, langit dan bumi terpisah. Peristiwa tersebut mengilhami penamaan Kajang yang berarti memisahkan. Orang Kajang percaya, mula taunna muncul di situs Possi Tana di Desa Matoangin, sekitar sepuluh kilometer dari kawasan adat Tana Toa. Dan beberapa bukti artefak dan batu andesit menunjukkan, kawasan ini pernah menjadi sentral berbagai upacara adat.

Suku Kajang mendiami Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, sekitar 250 kilometer dari Kota Makassar, Sulsel. Berdasarkan lokasi permukiman mereka, masyarakat suku Kajang terbagi dalam dua kelompok, yakni Kajang Luar dan Kajang Dalam. Suku Kajang Dalam mendiami tujuh dusun di Desa Tana Toa. Adapun pusat kegiatan komunitas suku Kajang berada di Dusun Benteng, yang ditandai dengan kehadiran rumah ammatoa, sang pemimpin adat.

Orang Kajang meyakini, ammatoa merupakan orang yang dipilih Turie A`ra`na atau Yang Maha Kuasa. Atau sebagai pembimbing dan pengarah kehidupan sesuai pandangan panuntung, sehingga mereka pun benar-benar menjaga kesucian tokoh tersebut. Dan tak seorang pun diperkenankan memiliki rekaman wajahnya.

Dahulu, masyarakat Kajang disebut-sebut beragama panuntung atau tuntutan. Seiring perubahan zaman, mereka mengaku memeluk agama Islam. Hanya dalam praktiknya, mereka mengiblatkan diri pada Passang Ri Kajang atau pesan-pesan suku Kajang sebagai payung kehidupan. Pandangan panuntung ini mengharuskan orang Kajang hidup prihatin dan apa adanya atau kemase-masae.

Suku Kajang identik dengan pakaian hitam sebagai simbol kesederhanaan dan peringatan akan adanya kematian atau sisi gelap. Namun saat ini hanya ammatoa dan para pemuka adat yang tetap berpakaian hitam dan menjauhi pengaruh hidup modern. Adapun anggota suku Kajang lainnya hanya mengenakan pakaian hitam saat upacara adat atau menghadap ammatoa.

Kepatuhan terhadap ajaran kemase-masae itu bukan cuma ditunjukkan dengan pakaian, tapi juga kehidupan malam yang menghindarkan lampu-lampu bercahaya terang. Dan di luar kekayaan adat yang sengaja terus dipelihara, suku Kajang memiliki catatan prasejarah yang menakjubkan. Penelitian arkeologis dari berbagai perguruan tinggi ke kawasan ini memberikan suatu bukti adanya peradaban kuno.

Adalah Yadi Mulyadi dan Aspriyanto yang meneliti peninggalan masa lampau di Tanah Toa. Kini, dua arkeolog dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, itu kembali menelusuri hasil penelitian mereka. Kali ini dua peneliti muda di Jurusan Arkeologi, Fakultas Sastra, Unhas, tersebut ditemani Muhammad Abbas Nur, seorang warga suku Kajang.

Sesampai di gerbang kawasan adat Tana Toa, rombongan peneliti harus melanjutkan dengan jalan kaki untuk menuju Dusun Benteng. Maklum, kendaraan dilarang memasuki kawasan adat. Di sepanjang jalan terdapat rumah adat atau bolah yang seluruhnya menghadap ke arah barat. Arsitektur rumah pun sama, yakni terdiri atas para atau bagian atas, kale bola atau bagian tengah, dan siring atau bagian bawah.

Penduduk setempat menggantungkan kebutuhan airnya pada mata air atau sumur. Satu mata air diperuntukkan bagi seluruh warga dusun. Sumur Tunikeke, misalnya, yang menjadi tempat mencuci, mandi, dan minum bagi ratusan orang Dusun Benteng.

Sebelum menelusuri situs-situs di dalam lingkungan Dusun Benteng, dua arkeolog itu mendatangi rumah ammatoa. Kunjungan ini bertujuan meminta restu atas kegiatan penelitian. Bagi suku Kajang, ammatoa memiliki peran sentral untuk semua kehidupan. Ia merupakan pemimpin agama, adat, hakim, sekaligus dokter. Ammatoa tak memiliki kegiatan lain, selain menemani dan membantu memutuskan berbagai persoalan di komunitasnya. Jadi bisa dibayangkan bila sang ammatoa tiada, maka dukacita pasti menyelimuti seluruh masyarakat adat Kajang, seperti yang terjadi beberapa tahun silam [baca: Kesederhanaan Kajang dan Amatoa yang Hilang].

Dari rumah ammatoa, rombongan peneliti menuju sebuah pemakaman warga suku Kajang. Kompleks kuburan merupakan bukti kuno yang lebih terjaga keasliannya dibandingkan rumah atau simbol-simbol adat lainnya. Buat mendapatkan bukti peradaban di masa lampau, biasanya, para arkeolog mengawalinya dari lokasi semacam itu.

Di lokasi pemakaman lain, terdapat sebuah kuburan seorang ksatria. Makam ini tidak terurus, namun Yadi Mulyadi dan Aspriyanto menemukan identitasnya. Menurut mereka, kuburan berukuran besar tersebut menunjukkan mendiang adalah orang berpengaruh di masyarakat. Bukti lainnya, jenis batuan yang dijadikan pusara bukan berasal dari lokasi setempat, melainkan dari daerah lain. Warna putih dan hitam pada makam itu juga membuktikan bahwa masyarakat Kajang saat itu telah mengenal teknologi pewarnaan batu.

Memang, menelusuri jejak-jejak arkeologis di kawasan adat Tana Toa, seakan memasuki kehidupan masa lampau sekaligus zaman sekarang. Di satu sisi, situs-situs yang hanya dijaga warga memberi gambaran suku Kajang tempo dulu. Namun, berbagai kegiatan warganya menunjukkan potret kehidupan sebaliknya. Di siang hari, kaum Adam di kawasan ini pergi ke sawah atau ladang. Sementara, kaum Hawa menenun kain di bagian siring rumah masing-masing.

Hasil tenun penduduk Kajang bukan hanya memenuhi kebutuhan warga setempat, tapi juga dijual ke pendatang atau pelancong. Sedangkan mata pencaharian utama masyarakat Kajang adalah bertani dan berkebun. Ketika musim tanam tiba, mereka berbondong-bondong ke sawah yang jaraknya cuma beberapa kilometer dari rumah. Biasanya, mereka memanfaatkan kuda sebagai kendaraan ke sawah atau ladang dan kerbau sebagai hewan pembajak. Orang Kajang yang tidak mempunyai sawah atau ladang biasanya bekerja pada pemilik sawah.

Benda-banda peninggalan arkelogis suku Kajang bukan hanya berada di lingkungan Desa Tana Toa. Di Dusun Lembang Lohe, misalnya. Di kampung yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Desa Tana Toa itu terdapat makam Tonteng Daeng Mattarang, seorang bangsawan suku Kajang di zamannya.

Beragam kekayaan masa lampau di Tanah Kajang itulah yang membuat orang Kajang percaya bahwa mereka bukan hanya memiliki sejarah peradaban nan panjang. Nenek moyang mereka sekaligus leluhur raja-raja di Sulawesi Selatan.

Terlepas dari temuan arkeologis, kini seluruh anggota suku Kajang benar-benar telah memasuki kehidupan modern. Tengok saja kegiatan ekonomi di pasar tradisional. Ini menunjukkan mereka bukanlah suku yang terasing atau terpencil. Buktinya, orang Kajang Dalam juga bertransaksi jual beli seperti warga Kajang Luar. Dan di pasar itulah, semua barang-barang dari kota seperti video cakram padat (VCD) dengan mudah didapat.

Walau begitu, keistimewaan warga Kajang Dalam tetap terjaga dengan mempertahankan identitas pakaian hitamnya di antara orang Kajang Luar. Bahkan, masyarakat Kajang Dalam yang sedang berduka tetap tampil dengan kain menutupi tubuhnya dari kepala hingga badan. Mereka seolah berada di dalam komunitasnya.

Satu-satunya sisi buram atas pengabaian prinsip kemase-masea atau prihatin dan apa adanya adalah meningkatnya pola pikir komersial. Di Dusun Benteng, kini pengunjung bisa mendapatkan hiburan berupa teater rakyat pabitte passapu asalkan mengeluarkan sejumlah uang. Padahal dahulu, kesenian ini merupakan bagian dari kegiatan spiritual yang di dalamnya masih mengandung unsur gaib.

Berbagai ritual adat seperti upacara kalomba juga memperlihatkan sisi keterbalikan atas prinsip kemase-masea. Contohnya, upacara pelepasan masa asuh dari dukun persalinan kepada keluarga Hatto di Dusun Sobbu. Kegiatan tersebut menelan dana hingga Rp 50 juta. Tak mengherankan, bila keluarga Hatto harus mempersiapkannya selama berbulan-bulan. Dan di penghujung acara, kerabat keluarga Hatto memberikan kado kepada anak yang di-kalomba dengan sejumlah uang bernilai jutaan rupiah. Inilah wujud peradaban suku Kajang masa kini.(ANS/Syaiful H. Yusuf dan Teguh Prihantoro)

http://www.liputan6.com/mobile/?c_id=8&id=117906



Ritual Panganro

Ritual Panganro Suku Kajang Dalam
Rabu, 30-01-2008

PANGANRO adalah ritual memanjatkan doa bersama yang dilakukan seluruh masyarakat Suku Kajang Dalam, Kabupaten Bulukumba, untuk memohon keselamatan kepada Yang Maha Kuasa. Pelaksanaan ritual ini tidak memiliki waktu pasti. Ritual ini dilaksanakan jika Amma Towa menganggap perlu memohon keselamatan dan terhindar dari bahaya.

Ritual ini bisa juga dilaksanakan bila ada warga setempat yang ingin melepas nazar karena terhindar dari suatu bahaya. Tetapi, pelaksanaannya tetap atas izin Amma Towa. Waktu pelaksanaannya pun ditentukan Amma Towa.
Menjelang prosesi pemilihan Amma Towa, jika Amma Towa sebelumnya telah mangkat, ritual ini terlebih dulu dilaksanakan. Tujuannya, untuk memohon petunjuk Yang Kuasa dan meminta dijauhkan dari segala bahaya dan bencana.
Ritual Panganro yang kami saksikan, Selasa (22/1) malam lalu itu adalah ritual melepas nazar tiga orang warga suku ini yang masih berhubungan saudara, karena terlepas dari bahaya. Lokasi prosesi ritual dilaksanakan di depan rumah salah satu warga yang bernazar ini, yang jaraknya sekitar 200 meter dari rumah Amma Towa.
Informasi yang saya dapatkan, ketiga warga yang tidak disebutkan
namanya itu, melakukan ritual ini karena telah terlepas dari bahaya pada tragedi Lonsum berdarah 23 Juli 2003 lalu, yang menimbulkan korban tewas dua orang dan puluhan luka-luka. Sejumlah warga dinyatakan hilang dalam peristiwa ini. Sebab, sejak peristiwa itu hingga sekarang mereka tidak pernah kembali
ke rumah.

Saat peristiwa itu, ketiga warga yang melakukan hajatan ini, dikabarkan sempat menghadapi situasi berbahaya. Mereka pun bernazar akan melaksanakan ritual ini, jika dapat terlepas dari bahaya itu.
Persiapannya pun membutuhkan waktu sekitar tiga bulan setelah
Amma Towa telah menetapkan waktu pelaksanaan ritual. Sepekan sebelum ritual ini dilaksanakan, sudah dilaksanakan sejumlah prosesi menyambut hari H pelaksanaan ritual. Rumah warga yang akan menggelar ritual ini pun mulai ramai dikunjungi warga.
Di depan rumah warga yang melakukan hajatan, dibangun sebuah pondokan bambu yang cukup luas. Berukuran sekitar 15 x 10 meter dengan tinggi atap tiga meter dari tanah dan dua meter dari lantai pondokan yang dibuat dari bambu.
Di pondokan inilah ritual memanjatkan doa-doa dilaksanakan oleh para pemangku adat dan empunya hajatan dipimpin oleh Amma Towa.
Sementara saya bersama 10 wartawan dan aktivis LSM berbaur dengan warga suku Kajang Dalam duduk bersila ditikar pandan yang digelar di depan pondokan.
Sayangnya, kami tidak diperkenankan mendekat untuk melihat
ritual berdoa yang sedang berlangsung di pondokan itu. Kehadiran kami dilokasi ritual melahirkan tatapan tajam dari warga suku ini. Meski begitu, mereka tetap ramah menyambut kami. Khususnya, dari pihak keluarga yang melakukan hajatan. Satu persatu, seluruh keluarga dari penyelenggara hajatan menghampiri kami dan menyodorkan sebuah bakul yang
terbuat dari pandan berukuran satu liter. Bakul itu berisi kapur, daun sirih dan beberapa benda lainnya yang saya tidak tahu namanya. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut orang-orang itu saat menyodorkan bakul.
Kami hanya melihat yang dilakukan warga saat disodorkan bakul serupa, untuk mengetahui apa yang harus kami lakukan. Kami kemudian menyentuh bakul itu dengan posisi kedua tangan seperti berdoa. Setelah itu, kami memanjatkan doa dalam hati. Setelah selesai, tangan disentuhkan ke dada, dahi kemudian
mengusap wajah tanda doa telah selesai. Ritual ini merupakan ucapan selamat datang dari pemilik hajatan kepada tamu-tamu yang datang.
Dengan disodorkan bakul ini berarti kami diterima untuk mengikuti ritual Panganro yang mereka selenggarakan.
Beberapa warga lainnya bertugas membawakan ballo inru (tuak dari sari pohon aren) kepada kami dan warga lainnya. Ballo ini ditempatkan di tempurung kelapa yang merupakan gelas khas warga setempat.
Tidak banyak ballo yang disajikan ke kami. Namun, bagi saya sudah cukup untuk membuat kepala puyeng. Meneguk ballo ini pun cukup membuat badan hangat setelah beberapa jam menahan dingin.
Sekitar pukul 24.00 wita, saat prosesi doa bersama hampir selesai
dilaksanakan, langit yang semula cerah dan bulan yang sudah bulat penuh, tiba-tiba tertutup awan gelap. Di sebelah barat, tampak cahaya kilat.
Entah, apa peristiwa alam itu kebetulan terjadi atau memiliki hubungan dengan ritual yang sedang dilaksanakan salah satu komunitas adat yang ada di Indonesia ini.
Usai Amma Towa bersama pemangku adat Suku Kajang Dalam melaksanakan doa bersama, para wanita suku ini, yang berbaju bodo hitam dan sutera hitam, menyajikan makanan. Setiap orang mendapat satu bakul nasi ukuran lima liter dan semangkuk daging kerbau dimasak air yang ditempatkandi tempurung kelapa. Sambil berbisik, saya dan beberapa rekan sempat bercanda, nasi
yang bisa dimakan empat sampai lima orang itu harus dihabiskan sendiri. Kalau tidak, akan tertimpa sesuatu. Kami tentu tidak mempercayainya.
Untuk air minum ditempatkan di dalam buah bila yang isinya telah dikeluarkan kemudian dikeringkan. Buah bila seukuran bola kaki ini merupakan jeriken Suku Kajang Dalam. Kami pun meminum air putih melalui lubang kecil yang ada di buah bila. Sebuah jeriken alam berisi air minum ini untuk dikonsumsi tujuh sampai 10 orang.
Sekitar pukul 01.00 wita, prosesi ritual Panganro telah selesai. Sambil beriringan, kami kembali ke rumah Amma Towa untuk berisitirahat. Di rumah ini kami diberitahu bahwa besok pagi, ritual akan kembali dilanjutkan.
Namun lokasinya di dalam hutan yang oleh warga setempat sangat dikeramatkan. Dan kami tidak diizinkan untuk ikut masuk ke hutanmenyaksikan ritual lanjutan yang dianggap sebagai puncak ritual Panganro ini. Tidak ada yang dapat memberi keterangan ritual apa yang akan dilakukan di dalam hutan. Sebab, hanya beberapa orang saja dari suku ini yang pernah masuk ke dalam hutan untuk menyaksikan ritual ini.



http://www.tribun-timur.com/view.php?id=61891