Selasa, 20 Januari 2009

Appatinro Bine

Appatinro Bine: Kami Jaga Sendiri Alam Kami

Banyak cara yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Sulawesi Selatan untuk menghargai lingkungan. Salah satunya adalah Appatinro Bine, upacara ritual yang dimaksudkan untuk memberi penghargaan terhadap tanaman, khususnya padi. Appartinro bine dilakukan hampir di seluruh daerah di Sulawesi Selatan, termasuk di Bulukumba, Kajang, Ara, Gangking (Gantarang Kindang ) dan Kindang. Bagi masyarakat di wilayah tersebut acara Appatinro Bine telah menjadi ritual rutin tahunan ketika akan mulai menanam padi. Menurut Puang Massewali, salah seorang tokoh masyarakat di kampung Campaga, desa Kindang, Kabupaten Bulukumba, Appatinro Bine biasanya dilakukan dengan pesta besar-besaran. Penduduk berdatangan dari berbagai daerah. Biasanya acara dimulai dengan mengumpulkan berbagai bahan seperti, daun sirih, tebu, pisang, ubi kayu, nasi ketan dan ayam, kadang juga dilengkapi dengan lampu dari kemiri. Setelah itu bibit padi diletakkan di tengah rumah dengan bahan-bahan yang sudah dikumpulkan.

Lampu kemiri kemudian dipasang di sekeliling bibit padi. Acara ritual dimulai dengan doa yang dipimpin oleh salah seorang sesepuh masyarakat, dilanjutkan dengan disemburkannya (apporasa) beras kearah bibit padi oleh sekolompok perempuan yang hadir. Setelah itu dibacakan kisah Meong Palo Karallae (kisah tentang kucing tiga warna yang biasanya menyertai Dwi Sri/Dewi Padi) dalam dua bahasa Bugis dan Konjo. Acara ini kemudian ditutup dengan Kelong Osong (nyanyian untuk tanaman), yang salah satu baitnya berbunyi : “Rumpu rahu Ripossi Bolae. Palliburiki tagari kua ri Possi Bolae” [Maksudnya: Tanaman (bibit padi) di pusat rumah dikelilingi tanaman lain di pusat rumah].

Menurut salah seorang anggota komunitas kampung Campaga, Puang Seling, acara ini dimaksudkan untuk menyampaikan rasa syukur kepada Yang Maha Kuasa, di samping bentuk penghargaan terhadap alam lingkungan (dalam hal ini padi). “Sebab sesungguhnya tumbuh-tumbuhan adalah makhluk hidup seperti kita. Dalam wujudnya semula padi itu adalah manusia seperti kita juga. Karena itu kalau tidak dihargai tanaman itu akan meninggalkan kita,” ujar Puang Seling.

Sayangnya tradisi ini sejak tahun 1962 mulai dikikis, khususnya oleh DI/TII. Orang-orang DI/TII menganggap apa yang dilakukan oleh masyarakat adalah perbuatan khurafat dan musyrik, karenanya harus diperangi. Warga masyarakat dikejar-kejar oleh DI/TII, mereka dipaksa meninggalkan tradisi tersebut. Namun kekerasan DI/TII ini tak menyurutkan niat masyarakat untuk mengadakan kegiatan mereka. Meski mulai berkurang, tapi masih ada sejumlah kalangan yang tetap mempertahankan tradisi Appatinro Bine. Sampai tahun1980-an acara-acara kecil-kecilan Appatinro Bine masih banyak ditemukan.

Sekitar tahun 1980-1995, Departeman Agama melalui dai-dai dan guru mulai masuk melakukan berbagai macam pembinaan, yang intinya juga hendak menghentikan upacara ini. Mereka menyebut acara semacam Appatinro Bine sebagai bentuk kebodohan, kemunduran dan bahkan bisa menjebak orang pada perbuatan syirik. Seiring dengan itu pihak pemerintah juga mulai memperkenalkan cara-cara pengelolaan pertanian secara modern, mulai dari bibit, pupuk dan juga alat-alat pertanian semacam traktor dan alat pemangkas mesin padi. Sejak itu tradisi-tradisi semacam appatinro bine, Anrara Paenre, Kelong pare dan yang lainnya mulai tersisih. Sebab semua itu dianggap kemunduran, bahkan kemusyrikan.

Sekalipun demikian sejumlah masyarakat masih bertahan. Mereka tetap melakukan upacara secara diam-diam di rumah masing-masing. Bagi mereka apa yang dilakukan itu adalah bentuk kecintaan mereka terhadap makhluk Tuhan. Mengapa harus disalahkan? “Dulu ketika hal ini masih lazim dilakukan, tanaman padi kami meskipun hanya sekali setahun panen, dapat mencukupi kehidupan kami. Tetapi sekarang, sekalipun mengalami dua kali masa panen namun tidak mencukupi kebutuhan. Hal ini karena penghargaan kita terhadap tanaman saat ini sudah tidak ada. Tanaman betul-betul sudah diperlakukan seperti benda mati,” ujar Puang Seling.

Kini mereka tidak menemukan lagi keharmonisan hidup bersama alam. Ligkungan sudah dieksploitasi habis oleh teknologi modern pertanian. Sebagai pelipur lara, sesekali saja mereka melantunkan Akkelong pare (Nyanyian padi) seperti Kelong Sape, yang dulu sering mereka nyanyikan ketika memotong padi dengan nada mendayu-dayu:

Bulaeng pale parea

Intang pale tukkattoa

Pare Baji Ni lamung

Ia baji nipatimbo

Makkio bija mappasse’re pammanakkang

(Emaslah padi itu, intan yang memetiknya, padi bagus ditanam, bagus pula ditumbuhkan, mendatangkan keluarga mengumpulkan sanak famili). Desantara

from:
http://desantara.org/v3/index.php?option=com_content&task=view&id=152&Itemid=131

Masyarakat Tanatoa

>Sabtu, 9 Maret 2002

Masyarakat Tanatoa
Teguh pada Istiadat, Hormat pada Pimpinan


Kompas/reny sri ayu taslim
SELEPAS pintu gerbang penyambutan Tanatoa, tampak jalan setapak berbatu selebar dua meter. Secara umum jalan-jalan setapak di Kawasan Tanatoa, Desa Tanatoa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba (250 kilometer Selatan Makassar/ujung Timur Bulukumba) memang demikian adanya. Di sisi kiri-kanan jalan berdiri kokoh berbagai pepohonan. Daun-daunnya yang rimbun membuat jalan di bawah dan sekelilingnya menjadi teduh.

Di bagian lain tampak rumah-rumah panggung khas sederhana yang semuanya menghadap barat. Sebagian besar rumah terlihat bagai tidak berpenghuni. Beberapa perempuan dewasa tampak menenun di sebuah bangunan panggung kecil, menyerupai pos ronda, di halaman rumah masing-masing. Selebihnya sepi, nyaris tak tampak ada tanda-tanda kehidupan. Hanya suara burung, ayam, anjing, atau lenguh sapi dan binatang-binatang lainnya yang sesekali terdengar.

Pemandangan seperti ini akan terlihat hampir setiap hari. Bila pagi hari para lelaki berangkat ke sawah dan ladang, para perempuan diam di dalam rumah dan memasak. Sebagian di antara mereka menghabiskan siang dengan menenun. Sore menjelang petang ketika para suami pulang, mereka berkumpul di dalam rumah.

Bagi yang tidak biasa, malam hari di Tanatoa pastilah menjadi malam yang sangat panjang dan membosankan. Sebabnya di kawasan ini tidak ada listrik. Penerangan yang dipakai sangatlah tradisional yakni buah kemiri yang dibakar. Sebagian saja yang berdiam di pinggiran kawasan yang terbilang agak modern karena berpenerang lampu minyak.

***

MASYARAKAT di kawasan Tanatoa adalah salah satu suku di Indonesia yang sangat teguh memegang dan mempertahankan adat-istiadat. Mereka berdiam dalam sebuah kawasan di Desa Tanatoa yang mereka sebut kawasan Tanatoa. Dalam kawasan Tanatoa ada sebuah kawasan inti yang terdiri atas 30 rumah. Kawasan inti ini adalah kawasan sekitar rumah Ammatoa dan para pemangku adat. Selebihnya, kendati tetap mengikuti aturan bangunan lama, tetapi letaknya sudah meluas dan tersebar hingga di luar kawasan inti. Bahkan saat ini jumlahnya sudah berkembang menjadi satu desa yakni Desa Tanatoa.

Menurut cerita tetua adat di sana, Tanatoa lahir karena ketidakteraturan yang terjadi saat itu. Kehidupan dan manusia yang masih liar, akhirnya mendorong sejumlah orang membentuk suku ini berikut segala aturan di dalamnya. Hingga kini kehidupan keseharian di Tanatoa sangat tradisional dan sarat dengan hal berbau magis maupun mistis dan jauh dari modern. Bahasa yang digunakan sehari-hari adalah bahasa konjo.

Warna hitam, biru tua, dan putih yang menjadi warna wajib hanyalah salah salah satu dari sekian aturan yang sangat disakralkan di kawasan ini. Warna-warna lain, apalagi yang sangat mencolok seperti merah, kuning, ungu, hijau terang, dan sejenisnya adalah warna yang sangat tabu. Karenanya syarat paling pertama untuk menginjakkan kaki di Tanatoa, adalah mengikuti aturan ini.

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Tanatoa memegang teguh pasanga ri kajang (pesan di Kajang) yang juga adalah ajaran leluhur mereka.

Pertama, ta'ngu'rangi mange ri turiea a'ra'na yang berarti senantiasa ingat pada Tuhan Yang Berkehendak. Karena ingat berarti tidak akan melanggar aturannya.

Kedua, a'lemo sibatang, a'bulo sipappa', tallang sipolua, manyu siparampe, sipakatau tang sipakasiri yang artinya memupuk kesatuan dan persatuan dengan penuh kekeluargaan dan saling memuliakan.

Ketiga, lambusu kigattang sa'bara ki peso'na, berarti bertindak tegas tapi juga sabar dan tawakkal.

Keempat, sallu riajuka, ammulu riaddakang ammaca' ere anreppe' batu, alla'buirururng, alla'batu cideng. Artinya harus taat pada aturan yang telah dibuat secara bersama-sama kendati harus menahan gelombang dan memecahkan batu gunung.

Kelima, nan digaukang sikontu passuroang to ma' buttayya yang artinya melaksanakan segala aturan secara murni dan konsekuen.

Kelima ajaran inilah yang jadi pedoman masyarakat dan para pemimpin dalam kehidupan sehari-hari. Dari kelima pesan ini pula lahir prinsip hidup sederhana dan saling menyayangi di antara mereka.

Menurut Rusman, salah seorang suku Tanatoa yang sudah lama berdiam di Makassar, selain kelima pesan ini, ada hal lain yang juga mengikat masyarakat yakni setiap warga Tanatoa harus kawin dengan sesama orang dalam kawasan. Yang kebetulan ketemu jodoh dengan orang luar kawasan, harus siap-siap meninggalkan kawasan. Pengecualian bila pasangannya mau mengikuti segala aturan dan adat-istiadat yang berlaku di dalam kawasan.

"Hal lain yang juga tabu adalah memasukkan barang-barang buatan manusia, pengaruh maupun bentuk-bentuk lainnya yang berbau manusia ke dalam kawasan. Tentu saja yang dimaksud manusia oleh mereka adalah orang-orang di luar kawasan. Siapa pun yang berminat dengan kehidupan modern atau ingin meninggalkan adat-istiadat Tanatoa, dipersilakan tinggal di luar kawasan. Bergaul keluar kawasan bahkan sekolah sebenarnya boleh-boleh saja, tetapi dengan syarat, kapan pun kembali ke kawasan, semuanya harus ditanggalkan dan kembali ke adat lagi," jelas Rusman.

Pelanggaran, apalagi bila dilakukan oleh yang sudah sangat paham dengan segala aturan, sama saja dengan melecehkan dan hukumannya sangat berat. Untuk segala pelanggaran dan hukuman, ada hukum adat yang berlaku di Tanatoa. Hukumannya berupa denda maupun hukuman lain yang lebih berat. Hukum denda bervariasi mulai dari yang paling ringan hingga yang berat.

Yang paling ringan atau disebut juga cappa' ba'bala adalah keharusan membayar denda sebesar 12 real. Satu tingkat di atasnya adalah tangga ba'bala dengan denda 30 real ditambah satu ekor kerbau. Yang paling tinggi adalah poko' ba'bala dengan denda 44 real ditambah seekor kerbau. Real dalam hal ini hanya nilainya saja karena uang yang digunakan adalah uang benggol.

"Hukuman ini berlaku untuk semua bentuk kejahatan baik itu pelecehan terhadap perempuan, pencurian, pelanggaran adat, memotong kayu di hutan adat dan lain-lainnya," ujar Beceng, pembantu Ammatoa yang menjabat sebagai Galla Puto, wakil/sekretaris Ammatoa.

Ada dua bentuk hukuman lain di atas hukuman denda yakni tunu panroli dan tunu passau. Tunu panroli biasanya dilakukan untuk kasus pencurian untuk mencari pelaku. Praktiknya seluruh masyarakat harus memegang linggis yang sudah membara setelah dibakar.

"Biasanya yang bukan pelaku tidak apa-apa setelah memegang besi panas ini. Tangannya juga tidak akan luka bahkan tidak akan merasakan panas sedikit pun," jelas Beceng.

Bila terjadi si tersangka pelaku lari dari hukuman ini, dengan tidak hadir atau meninggalkan Tanatoa, maka pemangku adat akan menggunakan tunu passau. Dalam hukuman ini, Ammatoa akan membakar kemenyan, membaca sejumlah mantra dan doa-doa dan mengirimkannya kepada pelaku. Biasanya tidak lama berselang, si pelaku akan sakit dan meninggal. Kalaupun tidak sakit, mereka umumnya meninggal secara tidak wajar.

"Tidak seorang pun yang bisa mengelak dari tunu passau. Mereka akan kena walau lari ke langit ke tujuh sekalipun atau sembunyi di dalam tanah," tambah Beceng

Hukum adat ini pula yang membuat masyarakat di Tanatoa sangat tertib, apalagi pemimpin di sana sangat tegas menegakkan hukum.

***

MASYARAKAT di Tanatoa dipimpin oleh seorang disebut Ammatoa dan mereka sangat patuh padanya. Kalau Tanatoa berarti tanah yang tertua, maka Ammatoa berarti bapak atau pemimpin tertua. Ammatoa memegang tampuk kepemimpinan di Tanatoa sepanjang hidupnya terhitung sejak dia dinobatkan. Sebabnya proses pemilihan Ammatoa tidak gampang. Adalah sesuatu yang tabu di Tanatoa bila seseorang bercita-cita jadi Ammatoa. Pasalnya, Ammatoa bukan dipilih oleh rakyat tapi seseorang yang diyakini mendapat berkah dari Allah.

Bila seorang Ammatoa meninggal, maka Ammatoa berikutnya baru akan ada lagi setidaknya tiga tahun setelahnya. Saat ini jabatan Ammatoa sedang kosong sejak Ammatoa ke-29 meninggal dunia April 2000. Dalam masa tiga tahun ini, para tetua adat akan melihat-lihat orang sekitar yang diyakini memiliki ciri-ciri tertentu yang lazim ada pada seorang calon Ammatoa. Hanya tetua adat yang biasanya bisa melihat ciri-ciri ini.

Para calon Ammatoa ini biasanya harus tahu betul adat istiadat di Tanatoa. Selain itu mereka harus bisa menjelaskan asal-usul manusia secara rinci di Tanatoa sejak yang pertama. Ini tentu saja bukan hal mudah dilakukan dan diyakini masyarakat memang hanya orang tertentu yang bisa melakukannya. Pasalnya di Tanatoa, tabu membicarakan asal-usul manusia bahkan tentang keturunan seseorang.

Dikisahkan Rusman, setiap kali penobatan Ammatoa dilakukan, seekor ayam jantan dilepas. "Kalau sudah tiba saatnya, atau sudah tiga tahun, para calon dikumpulkan dan ayam yang sudah dilepas saat penobatan terdahulu, "didatangkan" lagi. Di mana ayam itu bertengger maka, dialah yang jadi Ammatoa. Biasanya setelah ayam bertengger wajah orang tersebut langsung berubah-ubah dan sangat bercahaya. Setelah itu ayamnya langsung mati," jelas Rusman.

Ammatoa didampingi dua orang Anronta masing-masing Anronta Ribungkina dan Anronta Ripangi dan 26 orang pemangku adat. Ke-26 pemangku adat ini antara lain Galla Puto yang bertugas sebagai wakil/sekretaris dan Galla Lombo yang bertugas untuk urusan luar dan dalam kawasan. Selain itu ada Galla Kajang yang mengurusi masalah keagamaan, Galla Pantama untuk urusan pertanian, dan Galla Meleleng untuk urusan perikanan. Setiap pemangku adat mempunyai tugas dan kewenangan berbeda-beda.

Dalam perkembangannya, kendati Ammatoa adalah orang tertinggi dalam struktur pemerintahan Tanatoa, keberadaan pemerintah di luar kawasan tetap diakui. Bahkan karena dianggap lebih berpendidikan, pemerintah di luar Tanatoa juga sangat dihormati. Pemerintah dalam hal ini adalah camat, bupati, dan seterusnya.

Bukti penghormatan ini terlihat dalam upacara adat atau sebuah pertemuan di mana pejabat pemerintah mendapat kappara dengan jumlah piring lebih banyak dari Ammatoa. Kappara adalah baki yang berisi sejumlah piring dengan beragam makanan. Dengan kappara ini pula kedudukan seseorang akan terlihat karena semakin besar sebuah kappara atau makin banyak piringnya, maka makin tinggi kedudukannya.

Lazimnya kappara Ammatoa dan para pemangku adat berisi enam piring yang terdiri atas satu piring nasi dan lima piring ikan dan sayur. Tetapi, bila bersama pejabat pemerintah, kappara para pejabat ini lebih banyak yakni sembilan.

"Ini bukan berarti kami merendahkan Ammatoa. Kami hanya melihat bahwa pejabat pemerintah itu adalah orang berpendidikan dan sekolah karena itu harus dihargai," ujar Beceng.

Memang akhir-akhir ini sejumlah orang tua di Tanatoa semakin menyadari pentingnya pendidikan. Buktinya anak-anak di Tanatoa sudah banyak yang bersekolah. Bahkan sudah ada juga yang sekolah hingga perguruan tinggi dan menjadi insinyur.

Hal ini pula di antaranya yang membuat banyak orang berpikir bahwa Tanatoa sudah berubah. Begitu juga dengan kesediaan mereka menerima kedatangan orang luar untuk berkunjung ke dalam kawasan. Padahal sebelumnya ini sangat tabu.

"Perubahan hanya pada hal-hal seperti itu. Selebihnya baik itu menyangkut kepercayaan, adat istiadat, atau apa pun, tetap sama, tidak ada yang berubah," jelas Kahar Muslim, yang menjabat Galla Lombo.

* RENY SRI AYU TASLIM

from:http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0203/09/daerah/tegu25.htm

Luka Ammatoa Masih Menganga

Bagi komunitas Ammatoa, firman Tuhan turun ke bumi 40 juz, bukan 30. Mereka mengalami pengucilan dan kesewenangan, mulai dicap sesat hingga diserobot tanah leluhurnya.

Jika peraturan daerah (perda) syariat Islam di Bulukumba, Sulawesi Selatan, diterapkan dan dijadikan patokan, komunitas Ammatoa Kajang barangkali tak pantas disebut Islam. Orang Ammatoa tak kenal huruf Arab. Lagi pula, mereka punya paham sendiri soal kitab suci. Mereka punya Pasang Ri Kajang yang terdiri dari 10 juz.”Tuhan sesungguhnya menurunkan firman buat manusia setebal 40 juz. Yang 30 juz, al-Quran itu, ayat Tuhan buat orang lain. Sedangkan buat Ammatoa 10 juz saja, dan itu tertuang dalam kitab lontara Pasang Ri Kajang,” kata Puang Matoa, kepala komunitas di Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Orang Ammatoa betul-betul memegang teguh kitab lontara itu. Pasang ri Kajang menyimpan pesan-pesan luhur. Yakni, penduduk Tana Toa harus senantiasa ingat kepada Tuhan. Lalu, harus memupuk rasa kekeluargaan dan saling memuliakan. Orang Ammatoa juga diajarkan untuk bertindak tegas, sabar, dan tawakal. Pasang ri Kajang juga mengajak untuk taat pada aturan, dan melaksanakan semua aturan itu sebaik-baiknya.

Di luar itu, Kajang juga punya kisah yang barangkali akan membuat sebagian orang Islam mencibir. Syahdan, tersebutlah ulama bernama Datuk Ri Tiro. Dia menyebarkan Islam di tanah Sulawesi Selatan. Datuk Ri Tiro lalu berjumpa dengan Ammatoa. Maka, terjadilah perkelahian seru. Saking hebatnya, adu kadigdayaan itu tak memunculkan pemenang maupun pecundang. Kesaktian sama-sama seimbang.

Orang Ammatoa mendalami betul kisah ini. Mereka lalu memahami, tradisi dan Islam tak boleh, dan tak bisa, saling mengalahkan. Bagi mereka, Islam di Tana Toa adalah soal batiniah, sedang urusan syariat biar orang luar saja yang mengurus.

Kisah macam itu tentu saja suka dianggap irasional—sekadar bumbu hidup dari orang-orang yang selama ini lebih dianggap sebagai “minoritas terpencil”. Kerapkali mereka dinilai sebagai kelompok terbelakang, atau penganut “budaya rendah”. Tak sedikit yang mengira, Ammatoa di Kajang hanya sekumpulan suku terasing dengan paham Animisme.

Para pendukung syariat Islam, lebih-lebih, akan mencap orang Ammatoa sesat. Apalagi jika melihat orang Ammatoa yang tampaknya tak pernah salat, semakin teballah semangat mereka untuk melakukan jihad dan dakwah di tanah Kajang.

Pernah, di tahun 1980an, sekelompok mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin, Makassar, datang ke Kajang. Mereka hendak melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN), menyebarkan ajaran agama. Para mahasiswa lama beradu gagasan dengan orang Ammatoa. Mahasiswa-mahasiswa itu nyaris frustasi. Menurut mereka, nalar orang Ammatoa tak bisa diarahkan, orang Ammatoa tak bisa paham Islam.

Maka, setelah keluar dari tempat KKN itu, para mahasiswa menyebarkan ceritanya. Dan, kian kukuhlah citra bahwa Ammatoa benar-benar terbelakang. “Orang-orang Ammatoa adalah suku terpencil yang sungguh pantas untuk diubah,” kata sebagian peserta KKN.

Demikianlah orang Ammatoa dipersepsikan dan diperlakukan. Orang Ammatoa pun pernah mengalami nasib yang lebih pedih. Mereka dianggap sebagai kelompok yang perlu disingkirkan. Saat Kahar Muzakkar menguasai Sulawesi Selatan, orang Ammatoa dikafir-kafirkan. Mereka mendapat perlakuan tak ramah. Suatu ketika, pasukan Kahar Muzakkar tiba-tiba datang dengan parang dan pedang. Mereka meradang ketika melihat penduduk-penduduk desa di Tana Toa tak mau tunduk dan bayar upeti.

Begitu pula, lantaran punya keyakinan yang tak masuk daftar resmi negara, orang Ammatoa nyaris seperti tak dianggap sebagai warga negara. Belum lama ini, mereka harus menerima nasib pahit, untuk ke sekian kalinya. Tanah-tanah leluhur mereka diserobot, diklaim sepihak oleh orang lain. Yang menyedihkan, negara malah melindungi aksi-aksi penyerobotan itu.

Saat itu, ratusan peluru menghujani tubuh-tubuh ringkih petani tak berdosa, hanya karena mereka menuntut hak kepemilikan tanah. Penderitaan menjadi sempurna ketika pengadilan memenangkan PT Lonsum, sebuah perusahaan besar yang lama beroperasi di Bulukumba. Melalui bukti sertifikat, PT Lonsum berhasil memenangkan perkara. Perusahaan ini sukses mengantongi kepemilikan tanah tak kurang dari 500 hektar di Kajang, yang sebagian masih milik adat Tana Toa.

Melalui proses pengadilan, yang terlihat begitu jauh dari rasa keadilan itu, orang Ammatoa harus melepas tanahnya. Ya, orang Ammatoa hanya tahu tanah sebagai suatu yang sakral di Tana Toa. Tapi, itu ternyata tak lebih dihargai ketimbang tanah sebagai sebuah properti. Kitab lontara juga tak pernah dianggap, negara hanya mengakui sertifikat. Dan, bagi adat di Ammatoa, yang tak mengenal tanah sebagai barang yang diperjualbelikan, sertifikat tentu menjadi sesuatu yang aneh. Di Tana Toa, tanah adalah noktah budaya, yang tanpa itu istilah Ammatoa tak mungkin ada.

Tradisi semacam itu telah hidup ratusan tahun. Mereka tak pernah berulah, apalagi berniat membangun negara. Toh, meski usia adat Ammatoa jauh lebih tua dari negara RI itu sendiri, tetap saja hukum-hukum mereka tak pernah dihargai.

Dongeng rakyat, legenda, syair mistik milik Ammatoa juga cuma jadi bahan cemoohan oleh orang luar. Hanya Puang Matoa, si pemimpin Ammatoa, sendirilah yang mengerti bahwa mereka sendiri harus menyiasati hidup dan kehidupan Kajang yang kian didera dunia luar yang begitu cepat berubah. Kisah-kisah kecil itu hanya bagian dari upaya untuk bertahan dari goncangan dunia luar tersebut.Image

Dan, hingga kini, Ammatoa tetap hidup dengan tradisi itu, di pedalaman, nyaris terisolasi. Orang luar suak mengidentikkan kesunyian Tana Toa itu dengan ilmu gaib dan supranatural. Sebuah kawasan yang gelap, senyap, dan asing. Belum lagi kesan kumuh yang terus melekat. Kondisi semacam itu, serta kesan adanya aura mitis itu membuat orang luar mudah melabelinya sebagai “daerah tak beragama”. Tapi, sungguhkah?
“Tidak juga,” kata PM Laksono, antropolog dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. “Ammatoa mengingatkan betapa penting perspektif hidup yang reflektif,” ujarnya. “Dalam suasana hidup yang seperti ini, Puang Matoa berani menjalani hidup paling miskin di antara yang miskin. Kalau semua orang ditakdirkan kaya, maka dia yang paling terakhir kaya.” Jadi, yang jadi masalah, negara, agama (Islam) atau Ammatoa? Desantara / M.Nurkhoiron

from:http://desantara.org/v3/index.php?option=com_content&task=view&id=56&Itemid=53

Ruang Tamu Amma Toa

Kamis, 30-11-2006
Ruang Tamu Amma Toa
:: Muhammad Ridwan Alimuddin ::


Rumah Amma Toa di Kajang, Bulukumba
Foto: Muhammad Ridwan Alimuddin.


Citizen reporter Muhammad Ridwan Alimuddin melalui pengamatan sederhananya tentang penataan ruang tamu, menuliskan perbedaan kehidupan masyarakat Kajang yang masih tinggal di dalam kawasan adat dengan yang sudah berbaur dengan masyarakat luar. Dituliskannya, bahwa ruang tamu adalah alat komunikasi sang pemilik rumah untuk menunjukkan identitasnya kepada tetamu. (p!)
Saya pertama kali datang ke kawasan adat Kajang, Bulukumba pada tanggal 16 September 2004. Untuk keperluan riset, dokumentasi dan pengambilan gambar kehidupan sehari-hari masyarakat di kawasan adat ini, kita harus meminta ijin terlebih dahulu kepada Amma Toa, sang pemimpin adat.

Setelah berjalan kaki beberapa ratus meter dari gerbang kawasan adat, melalui jalanan berbatu yang ditata rapi dan rimbun pohon bambu, saya tiba di perkampungan Suku Kajang yang masih teguh memegang adat dan tradisi moyang mereka. “Orang Kajang dalam”, demikian penyebutannya untuk membedakan dengan orang Kajang yang bermukim di luar kawasan adat.

Rumah-rumah panggung yang semuanya menghadap ke barat tertata rapi, khususnya yang berada di Dusun Benteng tempat rumah Amma Toa berada. Di tempat ini, terdapat tujuh rumah yang berjejer dari utara ke selatan. Di depan barisan rumah terdapat pagar batu kali setinggi satu meter. Sederhana, tapi terlihat elegan layaknya sebuah benteng. Rumah Amma Toa berada di rumah keempat dari utara.

Pertama kali datang ke kawasan Amma Toa, otak saya yang dipenuhi “cerita menyeramkan” tentang Kajang, misalnya, “akan kena kutukan bila tak berbaju hitam, bila melanggar aturan, dan bila mengambil foto Amma Toa, film akan rusak”. Setelah menunggu beberapa saat, karena sedang berlangsung rapat adat di atas rumah Amma Toa, saya naik ke rumah Amma Toa. Rumah Amma Toa, baik dari luar maupun dari dalam sangat sederhana.


Pintu masuk
Foto: Muhammad Ridwan Alimuddin.


Dindingnya hanya terbuat dari batang bambu bulat yang ditempa membentuk lembaran, lantai terbuat dari bilah-bilah bambu, tiang dari pohon bitti yang tak lurus, dan atap dari daun rumbia. Demikian juga dengan dinding di dalam rumah, terbuat dari bahan alami. Adapun bagian langit-langit rumah beralaskan papan, yangg dimanfaatkan sebagai ruang tempat menyimpan hasil panen (padi dan jagung). Alasan menggunakan papan agar bulir padi dan jagung dapat tersimpan rapi, tidak berjatuhan mengotori bagian tengah rumah.

Salah satu kekhasan rumah orang Kajang kawasan dalam, adalah dapurnya yang berada di ruang tamu. Dapurnya berada di sisi kiri pintu, berupa ruang kecil tempat menyimpan guci air minum, tempat mencuci piring, peralatan masak dan bahan masakan berada. Ada banyak makna mengapa dapur persis ada di ruang tamu, salah satunya adalah simbol betapa orang Kajang menghormati tamunya. Di lantai ruang tamu Amma Toa yang ditutupi tikar banyak terdapat bantal sebagai sandaran punggung tamu yang datang. Ya, rumah Amma Toa (dan rumah-rumah lain di dalam kawasan adat) tidak memiliki kursi. Di dinding rumah pun tidak tampak foto, gambar, dan hiasan lainnya, kecuali sarung hitam yang tergantung dan tanduk kerbau di salah satu tiang rumah. Kawasan adat ini pun belum dialiri listrik, jadi jangan berharap menemukan perangkat elektronik.



Seorang perempuan Kajang membersihkan beras di dapur yang ada di ruang tamu.
Foto: Muhammad Ridwan Alimuddin.


Lebih Moderen
Kurang lebih satu bulan kemudian, di tengah bulan puasa dua tahun lalu, saya kembali datang ke kawasan adat Amma Toa. Kali ini saya sempatkan bermalam di salah satu rumah perangkat adat. Di dalam struktur formal pemerintahan, tuan rumah ini menjabat Kepala Dusun Benteng. Rumahnya merupakan rumah ketiga ke arah utara dari rumah Amma Toa.

Rumahnya sedikit “mewah” dibanding rumah Amma Toa. Dinding, salah satu petak lantai, dan sekat antar-ruang terbuat dari papan, bukan dari bambu. Juga agak “moderen”, karena salah satu dinding rumah dihiasi banyak foto yang berada di dalam bingkai berkaca yang sederhana, baik bingkai dari bahan plastik maupun dari bingkai yang terbuat dari batangan kayu es krim (orang menyebutnya “stik es miami”), jam dinding (yang masih terbungkus plastik!), dan kalender.

Salah satu tikarnya pun bukan dari buatan setempat melainkan tikar Kalimantan, yang terbuat dari rotan kecil dan warnanya kuning gading. Di rumah itu tergantung sarung hitam, ikat kepala, dan baju kaos dan jaket yang diangin-anginkan. Rumah kepala dusun sudah dihiasi tiga tanduk kerbau yang menandakan paling tidak sudah tiga kali upacara pernikahan di rumahnya. Di ujung tanduk kerbau tergantung parang dan songkok hitam.


Ruang tamu Kepala Dusun
Foto: Muhammad Ridwan Alimuddin.


Sama seperti rumah Amma Toa, dapur juga berada di sisi kiri rumah, tepat di samping pintu. Perbedaan dengan rumah Amma Toa, dapur sudah ditutupi sekat dari papan. Jadi kalau tidak menengokkan kepala ke dalam, suasana dapur tak terlihat. Di samping pintu masuk ke ruang bagian belakang terdapat tangga kecil yang menuju loteng. Tangganya unik, terbuat dari kayu lalu dibentuk sedemikian rupa menyerupai tanduk kerbau.

Ruang tamu orang Kajang di kawasan adat mempunyai beberapa fungsi, selain untuk menerima tamu juga untuk beristirahat (khususnya suami dan anak laki-laki), tempat makan, dan tempat kaum perempuan membersihkan beras.

Kajang Luar Sangat Moderen
Bagaikan bumi dan langit, rumah orang Kajang yang berada di luar kawasan jauh lebih “moderen dan kompleks”. Sebagai contoh adalah rumah salah satu anggota DPRD Bulukumba yang juga salah satu anggota dewan adat Kajang. Rumahnya terletak 3 kilometer dari rumah Amma Toa. Rumah dilengkapi beberapa kamar (ada khusus untuk tamu), sudah ada kamar mandi, tikar permadani, televisi 20 inci, dan beberapa peralatan rumah tangga modern. Ruang tamunya cukup megah, kursi empuk yang bagian atas sandarannya berukir kepala garuda, dan di dinding terpasang beberapa foto keluarga berukuran besar, yang lebih besar dari poster.

Rumah orang Kajang yang lain pun (di luar kawasan) tak berbeda jauh. Sudah menggunakan listrik, peralatan elektronik, dinding rumah dari papan yang tercat rapi, dan foto-foto yang memperlihatkan “dinamika anggota keluarga”.

Orang Kajang di dalam kawasan adat terkenal akan keteguhannya memegang tradisi. Tapi, perlahan tapi pasti, simbol-simbol modernisasi mulai menyusup. Hal ini dapat disaksikan dari ruang terpenting di rumah mereka, ruang tamu. Ya, rumah Amma Toa masih sangat sederhana, tanpa embel-embel di dinding rumahnya. Namun itu tak berarti rumah-rumah orang Kajang yang juga di dalam kawasan adat demikian juga adanya. Rumah dua anggota dewan adat Kajang (meski salah satunya berada tinggal di luar kawasan adat) mencerminkan hal itu.

Meski tanpa apa-apa di ruang tamunya, itu tak berarti tak menyimbolkan apa-apa. Dengan kata lain, pada saat yang sama, Amma Toa sedikit-banyak berperilaku sebagaimana pemilik rumah yang lain. Ia (juga) menyampaikan kepada orang yang hadir di rumahnya, bahwa “Inilah saya, hidup sederhana”.

Orang lain, lewat penataan ruang tamunya, menyampaikan “Saya intelektual, ada banyak buku di ruang tamuku” atau “Saya seorang haji, lihatlah fotoku waktu di Goa Hira dan di atas punuk unta”. Ada juga yang ingin menjelaskan, “Saya mendidik anak dengan baik, lihatlah foto-foto wisuda anakku” atau “Saya bukan orang sembarangan, ada fotoku bersama pejabat”. Di kampung saya di Mandar ada yang berpesan begini: “Saya sering menang lomba perahu, lihatlah pialaku berjejer di atas lemari” atau “Saya orang beragama, ada kaligrafi Allah dan Muhammad di dindingku”. Tapi tak sedikit juga yang mengkomunikasikan hal ini: “Saya mengidolakan artis AFI, makanya posternya ada di dinding ruang tamu”.

Nah, bagaimana dengan ruang tamu anda?(p!)

*Citizen reporter Muhammad Ridwan Alimuddin dapat dihubungi melalui email sandeqlopi@yahoo.com

from:http://www.panyingkul.com

Belajar pada Manusia Kajang

Belajar pada Manusia Kajang
(04 Jan 2009, 34 x , Komentar)

Judul: Kearifan Manusia Kajang, Penulis: Mas Alim Katu, Penerbit: Pustaka Refleksi, Terbit: Cetakan Kedua, 2008, Tebal: x + 96 halaman. Manusia Kajang lebih dikenal karena gaya hidupnya yang selalu menggunakan pakaian yang serba hitam.Mereka mendiami kawasan yang cenderung terisolasi. Karena itu acapkali disinyalir sebagai kelompok yang marginal. Dipandang tidak dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan, serta predikat lainnya yang berkonotasi “kuno” yang tidak perlu dilirik. Benarkah demikian?

Apakah tidak ada ruang-ruang dari kehidupan mereka yang dapat dijadikan anutan bagi kehidupan masyarakat manusia, terutama yang hidup di kota yang penuh dengan euforia hedonisme dan individualisme, kadang menjauhkan mereka dari hakekat dasarnya sebagai makhluk sosial.

Melalui buku ini, Mas Alim Katu, hendak menggugah pemikiran kita semua. Untuk mengurai unsur-unsur kearifan ini, ulasan buku ini secara sistematis terbagi dalam tiga bagian. Pada bagian pertama dikemukakan mengenai Pasang Ri Kajang sebagai salah satu jejak purba.

Uraiannya mencakup dimensi makna, asal usul, sistem kepercayaan, sistem ritus, sistem sosial, dan beberapa kisah lisan bijak.

Bagian dua buku ini mengungkapkan ihwal Pasang Ri Kajang dari pendekatan Folklor. Pendekatan ini memudahkan kita dalam memahami sejumlah nilai-nilai kearifan yang diasosiasikan dengan berbagai hal simbolik yang dituturkan dan diwariskan secara lisan.

Pada bagian akhir (tiga) buku, penulis menegaskan kembali berbagai perspektif dalam bentuk simpulan mengenai dunia manusia kajang serta ruang-ruang studi yang berkaitan dengan itu.
Berbagai kearifan yang bersemai di tengah kehidupan komunitas berbaju hitam dikemukakan di sini.

Sumber kearifan itu berasal dari “Pasang Ri Kajang”. Pasang dalam hal ini dipahami sebagai: nasehat atau wasiat, tuntunan atau amanah, renungan atau ramalan, dan peringatan (h.2). Nilai-nilai tersebut senantiasa dijunjung tinggi dan diaktualisasikan dalam kehidupan.

Transformasinya dilakukan secara lisan dari satu generesi ke generasi berikutnya. Singkatnya, nilai-nilai itu telah menjadi milik diri dan komunitas ini.

Sumber segala unsur dalam kehidupan ini, menurut ajaran Pasang, berasal dari “Tu Riek Akrakna” yakni Tuhan Yang Maha Mutlak dan Maha Berkehendak. Oleh karena itu, manusia harus melaksanakan semua perintah-Nya dan menghindari semua larangan-Nya.

Nilai semacam ini berkorelasi dengan unsur-unsur Ketuhanan dalam beragama. Masih dalam ranah keyakinan beragama, manusia kajang juga percaya bahwa sesungguhnya kitab suci Alquran itu terdiri atas 40 juz. Sepuluh dari 40 juz itu adanya di Kajang, dan yang lainnya diturunkan di Tanah Arab. Karena itu, Pasang sering juga dipandang sebagai hakekat Islam (h.10).

Dalam kehidupan sosial, sebagaimana dalam Pasang, terdapat empat nilai yang harus diaktualisasikan. Pertama, kejujuran yang dituangkan dalam kalimat “lambusk-nuji nukaraeng” (karena kejujuranmu maka engkau menjadi penguasa).

Kedua, kesabaran yang diungkapkan dengan “sabbarak-nuji nu guru” (lantaran kesabaranmu maka engkau menjadi guru). Ketiga, konsekwen yang dilukiskan dengan “ri gattanuji nu adak” (lantaran ketegasanmu maka engkau menjadi pemimpin adat). Keempat, nilai tanggung jawab terukir pada “pesona nuji nisanro” (lantaran engkau tenggang rasa maka engkau menjadi dukun).

Selain perilaku yang dianjurkan, Pasang juga menggariskan tutur kata dan perilaku yang harus dihindari atau tidak dilakukan. Dalam hal asmara, adalah dianggap “sirik” bila seorang gadis berdua-duaan dengan seorang jejaka yang bukan familinya (h.44).

Adalah “sirik” ketika seorang perempuan yang bertatapan dengan seorang pria, lantas ia meludah. Terdapat juga sejumlah pantangan, misalnya tidak menggunakan dan membawa perhiasan emas ke dalam wilayah Tanah Kamase-mase.

Manusia Kajang juga memiliki pandangan dan cara yang sangat arif dalam melestarikan lingkungan hutan dan alam sekitarnya. Pendek kata, dengan membaca buku ini Anda akan menemukan sejumlah kearifan yang mungkin saja sudah jarang dijumpai dalam rona kehidupan, namun hal itu masih terpelihara dan diimplementasikan oleh Manusia Kajang.

Akhir kata, kelompok sosial yang kadang disinyalir sebagai yang “terbelakang” ini ternyata lebih manusiawi dibandingkan manusia modern yang masih menanggap dirinya lebih unggul dan maju, tetapi sesungguhnya telah jauh dari sifat-sifat kemanusian, seperti tampak pada kehidupan Manusia Kajang. Saatnya kita [harus] belajar pada Manusia Kajang!.

Abd. Rahman Hamid
Staf Pengajar Sejarah FIS UNM dan FIB UNHAS
(abdul-pasca@yahoo.com)